Bidkum Polda Jawa Tengah Mensosialisasikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , Penyalahgunaan Narkoba Dan Restorative Justice Ke Jajaran Polres Karanganyar

WhatsApp-Image-2022-08-09-at-12.26.18-768x576-1.jpeg

Polres Karanganyar — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menyosialisasikan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan Narkoba dan restorative justice ke jajaran Polres Karanganyar.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Sat Samapta Polres Karanganyar pada Selasa (9/8/22) pagi tersebut merupakan penyegaran kembali upaya penanganan tiga hal tersebut.

Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo,S.I.K, Kabag SDM Polres Karanganyar Kompol Bambang Erwadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara periodik. Dengan sasaran sosialisasi ke Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kanit Samapta Polsek Jajaran, Kanit Rskrim Satreskrim, Babunkamtibmas, Unit Gakkum dan Bhayangkari Polres Karanganyar.

“ Melihat saat ini sering dijumpai kasus KDRT dan penyalahgunaan Narkoba. Adanya restorative justice memberi ranah penanganan baru. Nah, oleh Bidkum Polda Jateng, tiga hal itu disosialisasikan ke unit jajaran. Supaya penanganan kasusnya dapat ditindak lanjuti dengan penanganan sesuai aturan perundangan,” Pungkas Kabag SDM.(Redaksi Swanara)

3 Replies to “Bidkum Polda Jawa Tengah Mensosialisasikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , Penyalahgunaan Narkoba Dan Restorative Justice Ke Jajaran Polres Karanganyar”

  1. Val Lumley berkata:

    Excellent write-up

  2. Norbert Jerde berkata:

    Insightful piece

  3. Kliknij tutaj berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top