Polres Karanganyar — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menyosialisasikan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan Narkoba dan restorative justice ke jajaran Polres Karanganyar.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Sat Samapta Polres Karanganyar pada Selasa (9/8/22) pagi tersebut merupakan penyegaran kembali upaya penanganan tiga hal tersebut.
Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo,S.I.K, Kabag SDM Polres Karanganyar Kompol Bambang Erwadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara periodik. Dengan sasaran sosialisasi ke Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kanit Samapta Polsek Jajaran, Kanit Rskrim Satreskrim, Babunkamtibmas, Unit Gakkum dan Bhayangkari Polres Karanganyar.
“ Melihat saat ini sering dijumpai kasus KDRT dan penyalahgunaan Narkoba. Adanya restorative justice memberi ranah penanganan baru. Nah, oleh Bidkum Polda Jateng, tiga hal itu disosialisasikan ke unit jajaran. Supaya penanganan kasusnya dapat ditindak lanjuti dengan penanganan sesuai aturan perundangan,” Pungkas Kabag SDM.(Redaksi Swanara)
Excellent write-up
Insightful piece
Outstanding feature
and I already know why I should be doing this.ラブドール” His heart is whole in acceptance of the Almighty,