Bid Propam Polda Metro Jaya Tak Temukan Pelanggaran TPPP Terkait 7 Remaja Tewas Di Kali Bekasi

image-5.jpeg

Jakarta – Bid Propam Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus temuan tujuh remaja tewas di Kali Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran prosedur ataupun etik dari personel TPPP saat membubarkan kelompok remaja tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap para petugas yang melaksanakan patroli, hasilnya adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelasnya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh bahwa tidak ada keterangan saksi yang menyebut terdengar suara tembakan personel TPPP saat membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran itu. Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan Propam.

“Dari keterangan seluruh saksi yang kami periksa, di tempat kejadian itu, tidak ada satu pun yang mendengar suara letusan atau tembakan, demikian juga dari klarifikasi Tim Patroli Presisi, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan, jadi ini dipertegas kembali tidak ada terdengar tembakan,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top