KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan Bripka Arif Permata Hidayah Tullah terus menggiatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kamis (15/06/2023)
Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah, S.H,M.H menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla.
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla, jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan akan ada Sanksi Hukumnya.
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian.(Red)
Excellent write-up
Outstanding feature
Как официально купить аттестат 11 класса с упрощенным обучением в Москве