Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Mediasi Penyelesaian Problem Solving

8-36.jpg

Swanara -Penyelesaian problem solving dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Bripka Marsitta Situmorang dalam perkara penganiayaan di Desa Mariah Nagur Kec Sipispis Kab Sergai, Sabtu (28/5/2022) di taman musyawarah Polsek Sipispis.

Demikian disampaikan Kapolsek Sipispis AKP Saepullah S.Sos kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, menurutnya hal ini sebagai bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Perkara ini bermula saat terlapor Libil Sitanggang (55) warga Dusun IV Desa Mariah Nagur Kec Sipispis Kab Sergai berselisih paham dan melakukan penganiayaan terhadap Hermanto Silaban (30) selaku pelapor yang merupakan warga beralamat sama dengan terlapor.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 20 April 2022 sekira pukul 23.50 wib di Dusun IV Desa Mariah Nagur
Selanjutnya pada kegiatan tersebut petugas menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat perkara penganiayaan yaitu pihak korban dan pelaku serta perangkat desa didampingi keluarga dari kedua belah pihak yang bertikai.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai dengan menyepakati hal – hal yang di tuangkan dalam surat pernyataan.
“Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar” tutup Kasi Humas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top