Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Gede Sosialisasikan Layanan Call Center

WhatsApp-Image-2023-06-11-at-07.36.51-768x1365-1.jpeg

Bekasi – Layanan Call Center Kepolisian merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Polsek pondok gede untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan tersebut,

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di lapangan turut serta dalam mensosialisasikan Layanan Call Center Kepolisian kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menghubungi Polisi apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan suatu tindak kriminal,

Bhabinkamtibmas kelurahan jati Cempaka Aipda Lamberthes MS melakukan kegiatan sambang dan dengan bapak Syarifuddin petugas keamanan melakukan himbauan kepada masyarakat yang ingin melaporkan atau Memberikan informasi bisa menghubungi nomor layanan diantaranya, Call Center 110 (Bebas Pulsa), hingga Nomor dirinya selaku Bhabinkamtibmas setempat.(Redaksiswanara)

scroll to top