PANGKEP – Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene menyelesaikan masalah rumah warisan keluarga yang berselisih paham antara abang beradik.
Selisih paham tersebut terkait rumah yang berada di Jalan Kh.muh.yusuf Ujung loe Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Selasa (30/05/2023).
Dalam penyelesaian masalah ini, terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Udhin Syamsuri, lurah Minasatene Adnan Hary,S.Sos,MM, seklur ustad H.Muh Bakri dan Trantib Kelurahan Minasatene, Ketua RW dan RT serta kedua Bersaudara yang berselisih antara bapak Syahrul dan Ibu Kurni
Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene mengatakan menurutnya permasalahan ini terjadi dikarenakan masing-masing pihak merasa lebih berhak atas rumah peninggalan orangtua sehingga pertengkaran dan selisih paham antara saudara pun terjadi.
“Mendengar permasalahan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pihak kelurahan langsung mendatangi keluarga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ungkap Aipda Udhin Syamsuri
Selanjutnya pada kesempatan itu, petugas tiga pilar menyelesaikan selisih paham atas aksi saling berebut bangunan rumah yang dibangun almarhum orangtua semasa hidupnya.
Mereka yang berselisih, kata Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene yakni Ibu Kurni selaku saudara tertua dengan adiknya bernama Syahrul warga kampung Ujung loe
Usai diberikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak Kelurahan, akhirnya masalah warisan rumah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Petugas menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut, dan mengimbau untuk dapat menjaga keharmonisan antar sesama, karena mengingat kedua belah pihak saling bersaudara,” pungkasnya. (Red)