Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bantu layani selesaikan keributan kakak- Beradik Di Kelurahannya

MEDAN – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat gelar Problem Solving keributan abang-beradik pada hari Kamis tanggal 18 April 2024, Pukul 20.00 Wib hingga selesai di Jalan Sekata Lingkungan XI Kelurahan Sei-Agul Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Sei-Agul Aipda M. Dabutar bersama Kepala Lingkungan XI Kelurahan Sei-Agul bernama Zainul Nst.

Kegiatan tersebut pihak yang bermasalah adalah Eka Harun (Kakak), 31 Thn, Islam, Wiraswasta, Jalan Sekata Gg.melati No.6 Lingkungan XI Kelurahan Sei-Agul dengan Ridho Harun (Adik), 29 Thn, Islam, Mocok-mocok, Jalan Sekata Gang Melati No.6 Lingkungan XI Kelurahan Sei-Agul.

Adapun pokok permasalahannya adalah pada hari Kamis bulan April 2024 terjadi cekcok mulut antara Eka Harun dengan Ridho Harun yang disebabkan karena Ridho Harun menjumpai Eka Harun dan meminta uang pada saat sedang berjualan sate di Jalan H.Adam Malik depan bengkel Ban Dunlop menanyakan kepada Eka Harun tentang barang-barang peninggalan org tua mereka dibawa oleh Eka Harun kerumahnya tanpa sepengetahuan Ridho Harun di karenakan kedua orang tua mereka sudah meninggal dunia,selanjutnya Ridho Harun selaku adik memaksa kakaknya Eka Harun untuk mengembalikan semua barang-barang peninggalan orang tuanya dan di karenakan Eka Harun merasa ada hak maka sama-sama bertahan dan berujung bertengkar mulut dan menimbulkan keributan, selanjutnya sempat Ridho Harun emosi dan membanting lemari hingga jatuh kelantai dan isi lemari berserakan, kemudian Eka Harun merasa terancam dan merasa tidak nyaman karena sebelumnya Ridho Harun juga sering meminta dengan paksa kepada Eka Harun agar memberikan uang jajan dari hasil jualan sate karena usaha sate tersebut masih peninggalan kedua orangtua mereka sehingga Eka Harun merasa tidak nyaman lagi kemudian Eka Harun melaporkan pegancaman kepada kepling Lingkungan XI bernama Zainul.Nst dan selanjutnya Kepala Lingkungan Zainul.Nst menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bisa memediasi warga yg bermasalah tersebut, dan setelah semua pihak ketemu lalu personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Sei-Agul memberikan arahan-arahan dan pandangan-pandangan untuk berbuat selanjutnya berhubung masih kakak-beradik maka Eka Harun dan Ridho Harun sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan di hadapan dengan catatan Rindo Harun meminta maaf kepada Eka Harun dan sebaliknya
dan Eka Harun bersedia memberikan Rp 150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah) setiap harinya setelah selesai jualan kepada Ridho Harun dan kakak-beradik tersebut berjanji untuk saling menjaga ketertiban dan tidak lagi melanjutkan permasalahannya ke hadapan hukum.

Problem Solving mediasi telah dilaksanakan dan berjalan lancar dan Kondusif.(redaksi swanara)

scroll to top