Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota Berikan Imbauan Bahaya Menerbangkan Balon Udara Dan Petasan

IMG-20230324-WA0034-3-768x346-1.jpg

Pekalongan – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melaksanakan Sambang dan Door To Door System Berikan Imbauan Kamtibmas. Jumat (24/03/2023).

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas memberikan edukasi terkait dengan Bahaya menerbangkan balon Udara tanpa ditambahkan, serta bahaya petasan,” kata Kasubsi Penmas Sihumas.

Dengan adanya kegiatan imbauan kamtibmas ini, diharapkan warga dapat memahami dan mematuhi imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, sehingga dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan, masyarakat lebih nyaman dan tenang.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan, apabila warga masyarakat, khususnya Warga Kelurahan Poncol akan menyampaikan pengaduan, laporan maupun informasi, dapat menghubungi Call Centre 110 yang aktif selama 1×24 jam nonstop. Pungkas Bripka Tegar.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Dicky Edyano Putra

One Reply to “Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota Berikan Imbauan Bahaya Menerbangkan Balon Udara Dan Petasan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top