Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aipda Bajuri mengikuti kegiatan sosialisasi Undang – Undang terkait kegiatan pelaksanaan Dana Stimulan di Kelurahan Loktuan Bontang Utara. Kamis (16/3/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kejaksaaan (Pidum) yang diwakili oleh ibu Ning dan bapak Imam, Lurah Loktuan, Kasi Ekobang Kelurahan Loktuan, Bhabinkamtibmas Loktuan serta para RT dan Ketua Pokmas.
Dana Stimulan merupakan program pemerintah yang diberikan kepada Kelurahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Melalui program sosialisasi ini diharapkan masyarakat wilayah Loktuan dapat memahami dan mengaplikasikan program tersebut secara efektif dan efisien.
“Mari kita sama sama berpartisipasi mengawasi pengelolaan dana tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan. Ujar Aipda Bajuri.(Redaksiswanara)