Jakarta – Malam yang seharusnya tenang di kawasan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sempat diwarnai ketegangan akibat perselisihan antar warga. Namun, berkat upaya sigap dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Aiptu Waskito, konflik tersebut berhasil diselesaikan secara damai.
Mediasi itu dilakukan pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di kantor sekretariat RW 14, Jalan Cipinang Pulo, RT 03/RW 14. Konflik melibatkan dua warga, Farel (21), seorang pekerja swasta yang tinggal di RT 08/RW 14, dan Darus (43), juga pekerja swasta dari RT 13/RW 13.
Menurut laporan yang diterima, perselisihan ini dipicu oleh tindakan Farel yang memukul Darus di bagian mulut dan merusak motor milik Darus dengan cara menendangnya. Darus segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, yang kemudian memicu intervensi dari Aiptu Waskito.
Bhabinkamtibmas Aiptu Waskito, yang menerima laporan dari piket Reskrim Polsek Jatinegara, Aipda Arie, segera mengambil tindakan. Ia memanggil kedua pihak yang terlibat serta menghadirkan Ketua RW 13 dan RW 14, LMK RW 14, dan orang tua Farel untuk mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Farel mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya di hadapan semua pihak. Berkat pendekatan kekeluargaan yang diterapkan oleh Aiptu Waskito, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi upaya mediasi dan pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Ini adalah contoh yang baik dalam menyelesaikan konflik di masyarakat,” ujar Ketua RW 14.
Setelah kesepakatan tercapai, suasana kembali kondusif. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Waskito yang telah membantu menyelesaikan konflik dengan damai.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan melalui pendekatan yang humanis, serta mampu meredam konflik yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat.(Redaksi swanara)