Bhabinkamtibmas Kebasen Lakukan Problem Solving Kesalahpahaman Warga

WhatsApp-Image-2023-01-23-at-10.25.13-768x574-1.jpg

Banyumas – Minggu sore (22/1/2023), Aipda Wahyu Pamungkas, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Kebasen Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah memediasi warga yang berselisih paham.

Mediasi yang berlangsung di rumah H. Iskandar di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen ini dihadiri pula oleh Babinsa Serma Sabikul, Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Pamungkas, S.H., Budiarto orang tua dari Amrizal dan Mutmainah orang tua dari Dewa Alif.

“Bhabinkamtibmas memediasi kesalahpahaman yang terjadi antara Budiarto dan Mutmainah”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kebasen AKP Jasmin.

AKP Jasmin melanjutkan bahwa kesalahpahaman tersebut berumula ketika anak dari Mutmainah yaitu Dewa Alif pulang dengan mengenakan pakaian yang terdapat bercak darah yang berasal dari gigi yang tanggal sehingga menimbulkan prasangka kepada anak dar Budiarto yang bernama Amrizal. Namun setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan dijelaskan awal mula kejadian gigi tanggal tersebut oleh Sdr. H. Iskandar maka kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

“Dengan diadakannya mediasi ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan”, tutup Kapolsek.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top