Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

IMG-20230808-WA0071.jpg

Bantul – Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agustinus Sulistyono SH mediasi penyelesaian permasalahan warga melalui problem solving, di Dusun Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Selasa (8/8/2023).

Yakni permasalahan antara Pihak I yang telah meminjam batu bata merah sebanyak 18 ribu buah kepada Pihak II pada bulan April 2019 dan belum bisa mengembalikan hingga waktu yang disepakati keduanya saat itu.

Selanjutnya melalui mediasi tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bahwa Pihak I akan mengembalikan kepada Pihak II paling lambat bulan Desember 2023 secara bertahap.(Redaksiswanara)

3 Replies to “Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving”

  1. Abel Pickert berkata:

    hi!,I like your writing so so much! share we keep up a correspondence more about your article on AOL? I require an expert in this area to unravel my problem. May be that is you! Looking forward to look you.

  2. Diplomi_nimi berkata:

    купить диплом мисис купить диплом мисис .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top