Bhabinkamtibmas Jagalan Melakukan Problem Solving Utang Piutang Warga Binaannya

WhatsApp-Image-2024-06-10-at-13.26.24-768x576-1.jpeg

Surakarta – Bhabinkamtibmas Jagalan Polsek Jebres Polresta Surakarta Aiptu Tarmuji bersama lurah Jagalan melaksanakan kegiatan problem solfing mediasi terkait utang piutang antara bapak Seri dan Saudara Angga, Senin (10/06/2024).

Kemudian setelah di lakukan mediasi terjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak dengan kesepakatan bahwa pihak 1 saudara angga sanggup mengembalikan uang utangannya sebersar 45 juta dalam jangka waktu 2 bulan dan apabila saudara Angga tidak bisa mengembalikan uang utangan tersebut rumah yang saat ini di tempati suadra Angga yang terletak di Rt 2 Rw 7 jagalan menjadi milik Bapak seri dan di tuangkan dalam surat perjanjian.

Aiptu Tarmuji menghimbau agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah ini di mohon untuk tidak menyimpan dendam atau berselisih dalam bentuk apapun, tetaplah menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun.

“Masalah adalah suatu problem yang dapat memecah belah kesatuan, tetapi setiap masalah mempunyai solusi/jalan keluar, kita harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top