Berikan Rasa Aman , Kapolsek Lakbok Monitoring Pembahasan HGU PTPN VIII Batulawang

WhatsApp-Image-2023-03-09-at-16.44.13-768x576-1.jpeg

Ciamis – Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Hartadin Riva’i menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan Rapat Pembahasan HGU PTPN VIII Batulawang di Aula Gedung Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (09/03/2023).

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk monitoring dalam upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Hartadin Riva’i mengatakan kehadirannya sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sinergitas Polri dengan Pemerintah, TNI dan masyarakat. Serta untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas selama diperjalanan Lakbok-Ciamis.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada Himpunan Pasir Kolotok Bersatu (HMPB) untuk tetap menahan diri dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan semua pihak ataupun gangguan kamtibmas. Karena pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan menanyakan ke Kanwil Jabar terkait kepastian HGU PTPN Batulawang,” kata dia.

Sebagai informasi, kegiatan berlangsung lantaran tindak lanjut penyampaian pendapatan dari HMPKB ke Setda Ciamis terkait pengukuran ulang di lahan PTPN. Pihak HMPKB menuntut janji Setda Ciamis bahwa akan dilakukan pengukuran ulang dilahan PTPN VIII Batulawang yang ada diwilayah Desa Kutawaringin seluas 611 ha hasil ukur BPN dan PTPN VIII Batulawang.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top