Berikan Edukasi Kamtibcarlantas Satuan Lantas Polres Maluku Barat Daya Lakukan Sambang Lalin Guna Pastikan Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas

4E88CE07-A9FF-4A4C-A6CC-723BF9A43B15-768x432-1.jpeg

Maluku Barat Daya – Salah satu aspek yang ditekankan oleh aparat Kepolisian guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas bagi para pengemudi kendaraan bermotor adalah Kepatuhan dalam berlalulintas, untuk itulah satuan Lalu lintas Polres Maluku Barat Daya dalam melakukan kegiatan sambang dengan memberikan Edukasi Dikmaslantas kepada masyarakat guna mewujudkan Kemanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas.

Untuk kelancaran tugas Kepolisian dilapangan, Personel Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di ruas jalan Kota Tiakur pada Rabu siang (22/03/2023).

Kegiatan Sambang di pimpin oleh Kasat Satuan Lantas Polres MBD Iptu Kafnes Molle, S.Sos bersama KBO Satuan Lalulintas Iptu Petra Tuasun S.H. dengan melibatkan personel Satuan Lalulintas Polres MBD dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang beraktifitas pada jalan perempatan depan Aspol Polres MBD.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.IK saat dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD menjelaskan, “ Dalam melaksanakan kegiatan Sambang, hal penting yang lebih diutamakan adalah tindakan Preemtif berupa melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dengan memilikki kriteria penggunaan helm, kelengkapan kendaraan bermotor berupa surat SIM, BPKB maupun STNK. “

“ Disamping pelaksanaan kegiatan Sambang, masyarakat juga perlu diberikan Edukasi menyangkut Dikmaslantas ( Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas) baik itu tatacara berlalulintas, kepatuhan dan ketaatan dalam mengemudi dengan memperhatikan peruntukkan jalan serta tanda rambu lalu lintas itu sendiri sehingga keamanan dan keselamatan pengendara dapat terjamin. “ tutur Kapolres MBD.

Lebih lanjut Kapolres MBD mengatakan, “ Tujuan Pelaksanaan kegiatan Sambang ini semata-mata adalah mengajak masyarakat untuk tertib dalam mengemudikan kendaraan bermotor, menaati tanda dari rambu-rambu lalulintas itu sendiri sehingga dapat tercipta Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif khususnya pada lokasi yang rawan kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin warga dalam berlalu lintas. “

“ Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor oleh Petugas Lalu lintas dilapangan, maka langkah yang diambil adalah memberikan teguran, himbauan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat dengan demikian keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengendara dalam berkendaraan dapat terjamin sehingga dari sikap yang kita lakukan dapat tercermin adanya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi nyata terhadap Polisi Lalu lintas. “ kata Kapolres MBD.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top