Beredar berita Kuari Batu CV. Jaya Rizki Ilegal: Fakta dan Penjelasannya

IMG-20250122-WA0022.jpg

Sekadau, Kalbar – Beberapa hari lalu, tepatnya pada 19 Januari 2025, berbagai media memberitakan dugaan bahwa kuari batu milik CV. Jaya Rizki beroperasi secara ilegal. Sayangnya, berita-berita tersebut tersebar tanpa adanya konfirmasi dari pihak terkait.

Imam Fauzi, pemilik kuari CV. Jaya Rizki, di dampingi bagian Humas Antonius hold menyampaikan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut. “Seharusnya, awak media mengonfirmasi langsung kepada saya atau setidaknya menghubungi humas kami, agar berita yang disampaikan tidak memojokkan atau berat sebelah,” ujarnya.

Dalam penyampaian dengan awak media, Imam Fauzi menegaskan bahwa kuari miliknya memiliki izin yang sah.

Data mengenai izin tersebut dapat diakses melalui OneMap ESDM, yang menunjukkan status legalitas kuari miliknya. “Izin kami jelas terdaftar. Silakan cek sendiri,” tambahnya.

Kuari milik CV. Jaya Rizki berlokasi di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Sekadau. Berikut rincian data izin kuari tersebut:

ID Provinsi: 61

Nama Provinsi: Kalimantan Barat

ID Kabupaten: 09

Nama Kabupaten: Sekadau

Jenis Izin: IUP

Jenis Badan Usaha: CV

Nama Perusahaan: Jaya Rizki

Single ID: 1361095122021001

Nomor SK: 528/1/IUP/PMDM/2022

Tanggal Berlaku SK: 21 Februari 2022

Tanggal Berakhir SK: 21 Maret 2025

Komoditas: Batuan

Terkait tuduhan penggunaan minyak ilegal, Imam Fauzi menjelaskan bahwa minyak yang digunakan untuk alat berat di lapangan dibawa menggunakan jeriken dari tangki penampungan, bukan langsung dari mobil tangki ke alat berat seperti ekskavator atau buldoser.

“Kami rasa tidak ada yang salah dengan cara kami mengelola distribusi minyak ini,” tegasnya.

Imam Fauzi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada media yang akhirnya memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami menyadari media mungkin mendapat informasi dari masyarakat.

Namun, apakah informasi tersebut benar-benar akurat? Hari ini, kami berterima kasih kepada para awak media karena telah memberi kesempatan untuk menjelaskan kronologi sebenarnya,” tutupnya.(Redaksi SWANARA)

scroll to top