Kalbar – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan Bripka Dedi Setiawan, A.Md terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Matan Hilir Selatan, Minggu (19/03/2023).
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah, S.H,M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.(Red)