Purbalingga – Dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga jadi korban begal. Sepeda motor yang dinaiki korban dibawa kabur oleh pelaku kemudian dijual di wilayah Kota Bandung.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 11.30 WIB.
Lokasi kejadian di ruas jalan Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
“Pada saat itu masih bulan Ramadan dan kejadian ini cukup viral di media sosial,” katanya.
Akbar menyebut modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura untuk meminta tumpangan pada dua orang anak pelajar SD yang sedang membawa sepeda motor.
Kemudian pelaku membegal keduanya, saat meminta untuk diantar ke suatu tempat.
“Pelaku meminta untuk diantar ke suatu tempat kemudian secara singkat membegal dengan kekerasan fisik kepada dua anak tersebut hingga dapat diambil sepeda motornya,” terangnya.
Dari kejadian tersebut tim Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Selain itu, berhasil mengamankan satu sepeda motor milik korban.
“Pelaku adalah Ali Frianto (36) warga Kelurahan Wirasana RT 1 RW 2, Kecamatan Purbalingga ditangkap di Purbalingga. Sedangkan barang bukti sudah dibawa dan dijual pelaku ke Bandung, Jawa Barat dengan harga Rp 3 juta,” jelasnya.
bahwa motif pelaku melakukan kejahatan ini adalah karena permasalahan pada bulan puasa menjelang Lebaran.
Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi R 4225 CAC.
“Hasilnya dipakai untuk kebutuhan pelaku termasuk untuk bermain judi online. Hal ini yang menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana pasal tersebut tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat sekiranya bisa mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain apalagi membawa sepeda motor untuk mencegah peristiwa tersebut terulang,” pungkasnya.(Redaksi SWANARA)