Bawa Sabu Pria Diamankan Polsek Bangsalsari

IMG_20230606_094949-750x375-1.jpg

Jember-Polsek Bangsalsari Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial EK (33), yang diduga menjadi pengedar sabu.

“Pria asal Dusun Kalisatan Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ini diamankan pada hari Senin (29/05/2023), di jalan semeru Desa Bangsalsari Kecamatan bangsalsari”.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berkat laporan dari warga dusun Kalisatan“Menindaklanjuti laporan tersebut,unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama 1 paket sabu yang ditaruh dalam saku celananya,”terang Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo

Setelah penangkapan,petugas Melakukan interogasi ,dan dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) klip, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Bangsalsari untuk dilakukan Giat Penyidikan lebih lanjut.

Polisi melakukan tes Urine terhadap EK dengan Hasil Positif dan Dari tangan EK polisi menyita,1 ( satu) plastic/klip kecil narkotika golongan satu jenis sabu seberat kotor 0,99 gram,1 (satu) buah HP merk samsung A2 warna hitam,1 (satu) bong (alat untuk menghisap sabu) yang terbuat dari botol kaca,1 (satu) plastik warna merah tutup botol terdapat pipa plastik,1 silikon Hp warna hitam.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas Kapolsek.

Tersangka pengedar sabu-sabu diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Redaksiswanara)

One Reply to “Bawa Sabu Pria Diamankan Polsek Bangsalsari”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top