Bawa Ganja Seorang Pria Diamankan Tim Patmor Polres Jayapura

WhatsApp-Image-2022-09-29-at-10.36.07-696x463-1.jpeg

Sentani – Seorang pria diamankan Tim Patmor Polres Jayapura saat patroli di Jalan Komba Sentani Kab. Jayapura. Rabu, 28/09 malam.

AK (35) diamankan Tim patmor Polres Jayapura karena terbukti memiliki 1 bungkus plastik kecil narkotika jenis ganja.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Usriyanto, SE membenarkan telah diamankan seorang pria pemilik ganja saat tim patmor yang dipimpinnya melaksanakan patroli .

“AK (35) berhasil kami amankan saat melakukan patroli di seputaran jalan Komba Sentani, dari tangannya didapati sebungkus narkotika jenis ganja kering.ia mengaku membeli barang haram tersebut di Pos 7 Sentani dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba “pagi ini untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AK (35) kami serah terimakan ke Satuan Narkoba berikut barang bukti ganja tersebut,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top