Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun). Pemeriksaan itu akan dilakukan 12-13 Juli 2023.
“Pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 s.d. 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” ungkapnya