Bareskrim Akan Kembali Panggil Panji Gumilang

image-8-8.jpeg

Jakarta – Polisi menyatakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang akan kembali dilakukan. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al-Zaytun tersebut masih belum dijadwalkan. Sebab, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.

“Nah nanti setelah PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkapnya.

Menururt Karopenmas, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

“Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada ahli agama, ahli sosiologi, dan ahli ITE. Nah dari ahli agama dari Kemenag, MUI, NU, dan Muhammadiyah. Penyidik juga masih menunggu fatwa MUI,” jelasnya.(Redaksiswanara)

5 Replies to “Bareskrim Akan Kembali Panggil Panji Gumilang”

  1. great article

  2. Insightful piece

  3. Odkryj jak berkata:

    Excellent write-up

  4. great article

  5. Tutaj berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top