Banyumas – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas menggelar Undian Berhadiah Pajak PBB-P2 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Kamis (9/10/2025) ini dihadiri oleh Bupati Banyumas serta, Forkopimda, serta pimpinan Bank Jateng. Acara juga disiarkan langsung melalui Satelit TV dan media sosial resmi Bapenda Banyumas.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Banyumas Eko Prijanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Tahun ini tercatat 836.123 SPPT telah terbayar dengan total penerimaan mencapai Rp. 67 miliar, dan 40 desa dinyatakan lunas PBB-P2.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai wujud terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Harapannya, kegiatan ini dapat menambah semangat wajib pajak untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Eko Prijanto dalam sambutannya.
Pengundian hadiah dilakukan secara elektronik dan transparan dengan melibatkan 422 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat. Hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor Yamaha Mio, disusul 14 unit televisi, 14 mesin cuci, 14 lemari es, dan 14 smartphone yang merupakan dukungan dari Bank Jateng Purwokerto.
Selain undian berhadiah, pemerintah Kabupaten Banyumas juga memberikan penghargaan kepada desa tercepat lunas pajak, desa lunas PBB, dan desa dengan nilai pembayaran pajak terbesar sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banyumas.(Redaksi swanara)