Banyumas – Kabupaten Banyumas pada Februari ini, bakal mendapatkan tambahan alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak kurang lebih 2.200 dosis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas, Sulistiono.
Menurutnya, saat ini Banyumas membutuhkan vaksin PMK kurang lebih 16 ribu dosis.
Dari jumlah itu, Banyumas sudah mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat sebanyak 1.900 dosis yang diberikan pada hewan ternak sampai akhir Januari lalu.
Kemudian pada Februari, kemungkinan juga akan mendapatkan tambahan vaksin lagi.
”Pada Februari rencananya juga dapat bantuan vaksin PMK lagi sebanyak 2.200 dosis,” tambah dia.
Selain melakukan vaksinasi dan sosialisasi tentang pentingnya antisipasi pencegahan penyakit mulut dan kuku terhadap para peternak, pihaknya juga memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Banyumas.
Pihaknya akan memantau lalu lintas ternak, terutama di pasar hewan, pedagang sapi di lintas kabupaten.
Bahkan pada Februari, kita juga akan mengamankan lalu lintas ternak di perbatasan antarprovinsi.
”Kalau pada saat pemantauan di perbatasan kami menemukan ada hewan ternak yang terindikasi kena penyakit mulut dan kuku, tentunya akan kami turunkan hewan ternak tersebut dan tidak boleh masuk ke Banyumas,” ujar dia.
Sementara Medical Veteriner Dinkannak Kabupaten Banyumas, drh Nur Kholis Madjid menambahkan, sebenarnya hewan ternak yang akan dikirim ke luar kota harus ada
sertifikatnya.
Ini untuk memastikan bahwa hewan ternak tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
Bahkan, khusus hewan ternak yang akan dikirim atau dijual ke luar pulau diwajibkan pula ada hasil uji laboratoriumnya yang menunjukkan hewan tersebut terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
”Selain itu, setelah tiba di lokasi tujuan, hewan ternak juga harus dikarantina dulu selama 14 hari. Ini untuk memastikan hewan ternak dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK,” tandasnya.(Redaksi SWANARA)