Babinsa hadiri Undangan Dalam Rangka Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2025

IMG-20240715-WA0025-scaled.jpg

DEMAK — Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serda Ahmad Jumadi Menghadiri Kegiatan Rapat Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di GOR Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Senin (15/07/2024).

Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: pembahasan usulan program kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang di susun dalam diskusi kelompok terarah, pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa Sidorejo di tuangkan dalam Berita Acara yang di tandatangani oleh Perbekel dan Ketua BPD Rembuk Stunting, dan pemerintah Desa,
Dan Musdes RKPDes di selenggarakan bertujuan untuk Musyawarah Desa, terwujudnya perencanaan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah Desa.(Redaksi SWANARA)

scroll to top