Minahasa utara – Pamapta A IPDA Oktafian Damar, S.Sos bersama piket fungsi merespon cepat laporan warga, terkait adanya laporan warga yang memutar musik dengan volume cukup keras hingga larut malam, bertempat di perum Asabri desa Kolongan tatempangan kecamatan kolongan kab. Minut, laporan tersebut disampaikan oleh warga, yang merasa terganggu dengan suara musik keras, Selasa (23/12/2025) Malam .
Menerima laporan sekitar pukul 00.47 Wita, piket fungsi dipimpin oleh Pamapta A IPDA Oktafian Damar, S.Sos segera bergerak menuju lokasi kejadian, sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan pengendalian situasi, dan langsung menghimbau kepada warga agar segera menghentikan musik mengingat hari sudah larut malam, dengan demikian kondisi situasi di seputar lokasi, berhasil dikendalikan dalam keadaan aman serta kondusif .
Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan, Kami mengapresiasi warga yang peduli dan segera melapor jika ada gangguan kamtibmas, Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui respon cepat setiap laporan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, ujar Kapolres .
Setiap laporan yang dilaporkan oleh kami masyarakat, kami selalu tindak lanjut guna menjaga ketertiban umum, dengan adanya kehadiran polisi dilokasi, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali .
Dengan situasi yang sudah terkendali, Pamapta A menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu menjaga toleransi dan ketertiban lingkungan, apabila membutuhkan bantuan kepolisian, silahkan menghubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat .(Redaksi)
