ASN Diajak Berani Tolak Intervensi Politik Di Birokrasi

WhatsApp-Image-2025-11-28-at-14.30.37_8f7cccdb.jpg

Semarang – Agar dapat bekerja secara profesional, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau berani menolak intervensi atau campur tangan dari aktor politik dalam penyelenggaraan pemerintah.

Pasalnya, dengan adanya intervensi tersebut, dapat merusak etika birokrasi.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang Sri Nur Hari Susanto, saat menjadi narasumber pada Dialog Hukum, yang digelar Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang, di Aula Kantor Disdikbudpora Kompleks Perkantoran Suwakul, Ungaran, Jumat (28/11/2025) siang.

Menurutnya, penolakan itu harus dibarengi dengan sikap jujur, bertanggung jawab, dan berkomitmen tinggi oleh ASN, agar dapat bekerja profesional. Sebab, gangguan untuk bekerja dengan baik, bisa berasal dari pihak internal maupun eksternal organisasi.

“Kejujuran itu dapat menepis ajakan negatif penyalahgunaan wewenang dan perilaku korup, yang bisa saja datang dari pihak luar,” tegasnya.

Ditegaskan, profesionalisme menjadi kata kunci agar terhindar dari praktik mal administrasi, saat bertugas.

Dia juga mengimbau, para ASN yang terlibat langsung dengan pelayanan publik, untuk tidak melakukan penundaan pekerjaan berlarut.

Sebab, hal itu dapat menghilangkan kepercayaan publik dan bahkan memunculkan gugatan hukum.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, adanya perlindungan hukum dapat menjadikan para ASN bekerja lebih profesional.

Dia menghargai langkah konkrit Dewan Pengurus Korpri, yang telah membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum bagi para anggotanya.

“Laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Jangan takut bertindak,” tandasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top