Apresiasi Masyarakat Ke Polres Pagaralam Terkait Keberhasilan Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

IMG-20240531-WA0022-768x346-1.jpg

Pagaralam – Tim Satreskrim Polres Pagaralam, Polda Sumsel bersama Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Reskrim Pagaralam Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di berbagai wilayah hukum Polres Pagaralam serta Polres Tetangga.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Dandi serta Kasi Humas AKP Mastoni SH merelease dimana telah diamankan terduga pelaku berinisial Nike Diono alias Jarwo (30) dan Iki Sandra (24) warga Desa Seleman Ilir Kabupaten Empat Lawang.

Karena diduga melakukan pencurian di 3 lokasi yaitu rumah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20) dan Gianto (50) yang juga merupakan warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara.

Semua Kejadian itu berawal ke-3 korban memarkirkan kendaraan di teras rumahnya di rasa aman korban langsung masuk kedalam rumah tanpa ada rasa curiga sedikitpun.

Aksi pencurian yang di lakukan “Jarwo” bersama komplotan itu diketahui saat korban ingin menggunakan kembali sepeda motor yang di parkir di teras rumahnya. saat mengecek korban menemukan kendaraannya sudah raib di bawah oleh komplotan Jarwo dan Kawan-kawan.

Melihat hal tersebut ke tiga korban pun memeriksa sekeliling rumah namun sayang pelaku telah berhasil membawa kendaraan korban. Raib digondol pelaku Jarwo dan kawan-kawan yang diketahui resedivis dalam kasus yang sama.

Setelah itu pihak keluarga ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan Polsek Pagaralam Utara serta Polsek Pagaralam Selatan.

Akibat dari ulah resedivis kambuhan itu korban Pandu,Ahmad dan Gianto yang beralamat di Kecamatan Pagaralam Selatan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp25.000.000. (Dua Puluh Lima juta Rupiah).

Mendapat laporan itu Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH berkolaborasi bersama Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan, memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan dan meringkus terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi serta Kanit Reskrim Bripka Dandi , bergegas menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan Jarwo dan kawan-kawan.

Setelah melakukan penyelidikan keberadaan Jarwo dan komplotan, beberapa hari kemudian tepatnya Sabtu (28/Mei/2024) sekira pukul 22.00.WIb resedivis kambuhan yang juga dikenal licin ini berhasil diciduk Tim Gabungan Reskrim dan Polsek Jajaran .

“Saat ditangkap di rumahnya terduga melakukan perlawanan dan terpaksa petugas memberi tembakan terukur dan langsung digiring menuju Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top