Aplikasi Lahbako Desa Yang Baru Dilaunching Oleh Dispendukcapil Di Desa Kemuningsari Kidul

IMG-20220215-WA0124.jpg

JEMBER Swanara – Warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah kini tidak perlu repot lagi datang ke Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), sebab semua layanan itu sudah tersedia di desa.

Aplikasi Lahbako Desa yang baru dilaunching oleh Dispendukcapil di Desa Kemuningsari Kidul, Senin (14/2/2022), akan memberi layanan adminduk secara prima di desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Isnaini Dwi Susanti mengatakan, semua Desa di Kecamatan Jenggawah sudah membuat perjanjian kerja sama (PKS) untuk pelayanan adminduk di desa, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kecamatan atau ke kantor Dispendukcapil di Kota Jember.

“Jadi terkait administrasi kependudukan, warga sudah bisa dilayani di Kantor Desa memakai aplikasi Lahbako. Seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan yang lainnya,” ucapnya kepada awak.media swanara.Senin (14/2/2022).

Isnaini melanjutkan, khusus untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) pelayanannya masih belum bisa dilakukan di Kantor Desa. Sebab proses cetaknya memakai alat khusus.

“Sekarang ini ada 74 Desa yang sudah bekerja sama dengan kami soal pelayanan administrasi kependudukan. Delapan Desa di antaranya di Kecamatan Jenggawah ini,” imbuhnya.

Isnaini menambahkan, sistem aplikasi Lahbako ini sudah terbilang baik. Namun belumlah cukup, sehingga perlu juga didukung oleh sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni.

Operator yang diberi tugas harus benar-benar menguasai terhadap aplikasi Lahbako itu.

“Sebab jika sistemnya baik, tapi SDMnya kurang, itu tidak akan maksimal juga. Makanya harus didukung oleh operator yang mumpuni. Selebihnya, kami selalu mengajak mereka melayani warga dengan prima,” imbuhnya.

Pendapat Kepala Desa Kemuningsari
Sementara, Kepala Desa (Kades) Kemuningsari, Dewi Khofifah mengatakan layanan harian adminduk di Desa adalah wujud upaya pemerintah mendekatkan layanan pada masyarakat terutama soal Adminduk.

“Mulai dari akte kelahiran, akte kematian, surat keterangan, dan pelayanan yang lainnya sudah bisa kami layani di Desa. kecuali KTP dan KIA,” ujarnya.

Camat Jenggawah, Roni Herman Baza menambahkan, manfaat dari aplikasi Lahbako ini banyak sekali. Salah satunya bisa mempermudah pelayanan dan lebih efisien.

“Kepada masyarakat yang ada di seluruh kecamatan Janggawah, Adminduk-nya akan dilayani Kantor Desa di Jenggawah. Jadi prosesnya semakin mudah,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, Camat Jenggawah: Roni Herman Baza, Kepala Desa Kemuningsari Kidul: Sewi Khofifah, beserta perangkat desa

(reporte joni Jember)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top