Bantul – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, sejumlah petugas gabungan telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sepanjang Jalan Srandakan dan protokol di wilayah Kapanewon Srandakan Bantul, Senin (12/2/2024) dimulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Kegiatan yang berlangsung di bawah sinar matahari yang cerah ini dipimpin oleh anggota Panit lantas Aipda Wiwid R. Polsek Srandakan Bantul serta petugas gabungan dari Koramil yang mendampingi dan memonitor langsung tim Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam pelaksanaan penertiban ini. petugas bergerak sigap membongkar dan mengangkut APK yang sudah memasuki masa tenang
Kapolsek Srandakan Kompol Slamet Subiyantoro SH melalui Kanit lantas Ipda Wiwid R, dalam catatannya menyatakan bahwa serangkaian kegiatan penertiban APK di Kapanewon Srandakan telah berjalan aman dan lancar.
“Kami berharap, dengan penertiban ini, proses pemilu dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, dan damai,” pungkasnya.
Pemilihan Umum 2024 diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa politik, namun juga menjadi momen pendidikan demokrasi bagi warga Desa Kapanewon Srandakan dan Indonesia pada umumnya.
Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Dicky Edyano