Anggota Polsek Razia Warung Remang , Bukan Untuk Kami Minun Tapi Akan Diproses Hukum

IMG-20230114-WA0089-768x578-1.jpg

Kotabaru- Petugas polisi di kecamatan Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru menyita sejumlah minuman keras botolan dan dalam razia yang digelar di warung remang-remang. Kapolres Kotabaru AKBP M.GAFUR ADITYA SIREGAR,.S.I.K Melalui Kapolsek Kelumpang hilir IPTU MARJOKO,.S.E M.M mengatakan operasi dengan Menindak lanjuti Jum’at Curhat Kapolsek Kelumpang hilir dengan warga masyarakat digelar pada Hari Jum’at. (10/12) malam.Dalam operasi ini, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran,” Sabtu (14/01/2023).

Adapun untuk tiga lokasi itu yakni di Desa Tegalrejo, Desa Pelajau baru dan Desa Pulau panci. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti minuman keras.

Minuman keras yang disita itu di antaranya tiga botol bir hitam, enam Anggur merah, empat biar putih dll,” tuturnya. Seluruh barang bukti berupa minuman keras itu disita dan dibawa ke Mapolsek Kelumpang hilir untuk ditindak lanjuti Dengan Tipiring Kepolres Kotabaru. mengimbau kepada pemilik warung remang-remang supaya tidak menjual minuman keras secara ilegal.Kepada para pengunjung, supaya tidak melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Kanit IK Polsek Kelumpang hilir AIPDA SALMAN mengatakan operasi warung remang-remang ini merupakan arahan dari Kapolsek Kelumpang hilir mengenai pelaksaan Aduan Masyarakat setempat .Selama kegiatan raziah digelar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya.(Redaksiswanara)

scroll to top