Anggota Polsek Pasrujambe Sosialisasikan Program Laporke Cak Kapolres

f8d03ecc-e1c7-416e-90d6-56418f54dbe2-768x576-1.jpg

Lumajang – Polsek Pasrujambe melaksanakan patroli dialogis bersama warga masyarakat dengan mensosialisasikan program Laporke Cak Kapolres.

Sosialisasi diberikan anggota Polsek Pasrujambe kepada warga di Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, sabtu (18/3/2023).

“Dalam kegiatan patroli dialogis anggota kami memberikan nomer WhatsApp Lapor Cak Kapolres nomer WhatsApp 085933800900 kepada warga masyarakat,” ujar kapolsek Pasrujambe AKP Bambang Yulianto.

AKP Bambang menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas dan lain-lain bisa langsung menghubungi nomer Kapolres Lumajang.

“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,”terangnya.(Redaksiswanara)

scroll to top