Kapuas – Jajaran Polda Kalteng. Salah satu upaya Polres Kapuas dalam hal ini Polsek Mantangai melalui anggota nya Aipda Harry Irwandi dan Briptu Yoga Faisal , yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya Desa Mantangai Hilir dalam memberikan Sosialisasi tersebut kepada warga, (22/5/2023)
Dalam kesempatan itu, Anggota Polsek Mantangai menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan , kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya(Redaksiswanara)