Jakarta – Untuk menghindari gangguan kamtibmas secara dini, Kepolisian Sektor Kramatjati membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, pada Kamis (06-04-2023).
Hal tersebut dilakukan saat menggelar operasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kramatjati Polres Metro Jakarta Timur, yang dipimpin Ipda Mustofa dengan kuat personel, 10 personil.
Operasi itu dilakukan secara mobile, seperti di Jl.Raya Tengah, Jl.Raya Condet, Jl.Raya Dewi Sartika, Jl.Mayjen Sutoyo, dan di Jl.Raya Bogor.
Dimana dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan dan membubarkan kepada anak – anak remaja yang sedang nongkrong agar pulang kerumahnya masing – masing.(Redaksiswanara)