Jakarta – Anggota Polsek Jatinegara melakukan pengecekan terkait pengaduan masyarakat melalui 110 Ka Siaga Mabes Polri tentang adanya kejadian tabrak lari di Jalan DI Panjaitan RT 008/02 Kel.Cipinang Cempedak Jatinegara Jakarta Timur, Sabtu (15-07-2023).
Pihak kepolisian yang menerima laporan atau aduan dari Bapak Seno tersebut langsung mmenuju lokasi yang dipimpin oleh Ipda Anggara Pratama beserta piket fungsi.
Dalam aduan itu, sekira Pukul 07.45 WIB, Minggu 15/07/2023 TKP di Jl. DI. Panjaitan, RT.8/RW.2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, tepatnya di puteran depan gedung Brantas Abipraya, melaporkan adanya tabrak lari dikarenakan adanya mobil yang melawan arah. Korban masih di TKP dengan keadaan luka luka. Korban tidak sempat melihat tipe mobil dan nomor polisi yang menabrak.
Dari hasil pengecekan kelokasi yang dipimpin langsung oleh pengendali Ipda Anggara Pratama beserta piket fungsi, bahwa benar menurut saksi Kasmanto (Driver PT. Brantas ) yang sedang duduk didepan Pos Security.
Saksi menjelaskan bahwa kejadian ini bukan tabrak lari, melainkan hanya sundulan antara pengendara mobil dengan mobil dilampu merah depan PT. Brantas dan kejadian tersebut tidak lama kemudian yang diduga tabrak mobil dan yang sitabrak langsung lanjut mengemudikan mobilnya.
Catatan, dalam kejadian tersebut bukan tabrak lari, melainkan hanya sundulan mobil dengan mobil dilampu merah depan PT. Brantas. Dan tidak ada korban jiwa maupun materi.(Redaksiswanara)