Bajawa – Anggota Polres Ngada mengambil tindakan cepat untuk memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Upaya pemadaman ini melibatkan penggunaan mobil Armoured Water Cannon (AWC) yang dimiliki oleh Polres Ngada, Senin (25/9/2023).
Kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat setempat, dan Kapolres Ngada, melalui Waka Polres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., segera menginstruksikan jajaran polisi untuk merespons laporan tersebut. Untuk memadamkan lahan yang terbakar, Polres Ngada juga mendapat bantuan dari tim pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Ngada serta menggunakan sumber air dari masyarakat setempat.
Keempat area yang terbakar ini adalah kawasan hutan yang ditumbuhi oleh pohon Ampupu, Bambu, Kaliandra, dan rumput padang. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 1 hektar. Proses pemadaman yang dilakukan sekitar pukul 12.30 Wita itu melibatkan sekitar 50 personel kepolisian, yang bekerja sama dengan pihak Damkar Kabupaten Ngada.
Selama pemadaman, Polres Ngada menggunakan mobil AWC, yang memiliki kemampuan besar dalam memadamkan api. Mobil ini mampu mengeluarkan air dalam jumlah besar dengan tekanan tinggi, efektif dalam mengatasi kebakaran lahan yang luas. Selain itu, anggota Polres Ngada juga memanfaatkan dahan pohon untuk membantu meredam api.
Berkat kerja keras anggota Polres Ngada, pihak Damkar, dan partisipasi masyarakat setempat, kebakaran pada keempat titik tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.35 Wita. Penyebab kebakaran lahan ini diduga akibat ulah manusia.
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K., memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di area hutan. Dengan demikian, diharapkan kasus kebakaran serupa dapat dicegah di masa yang akan datang.(Redaksiswanara)