Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi Mengapresiasi Sikap Tegas Kapolri Tidak Tebang Pilih Berantas Narkoba

image-3-1.jpeg

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) terkait kasus jual beli narkoba.

“Ini bukti bahwa institusi Polri tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh besar bangsa indonesia, meskipun itu anak buah beliau,” ungkap Andi Rio, Jumat (14/10/22)

Andi berharap, Polri memberikan sanksi berat terhadap terduga pelaku. Langkah itu perlu agar publik merasa mendapatkan kedudukan hukum dan keadilan yang sama.

“Polri harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan perkara tersebut, jangan ada hal yang ditutupi,” jelas Andi.

Dia meminta agar seluruh personel Polri dapat menjadikan peristiwa penangkapan Irjen TM sebagai pembelajaran. Dan menjadi evaluasi kepada individu masing masing untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan menyalahgunakan jabatan.

“Sikap tegas Kapolri merupakan peringatan keras bagi siapa saja personel Polri yang melakukan indisipliner. Personel Polri harus memberikan suri tauladan bukan justru memberikan contoh yang buruk,” ungkapnya.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Irjen Teddy Minahasa (TM) sudah ditahan di tempat khusus terkait kasus peredaran narkoba. Tidak hanya TM, sejumlah oknum anggota polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba ini. Mereka yakni anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek, dan AKBP, eks Kapolres Bukittinggi.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/22).

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu.

Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan ada keterlibatan oknum polisi dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.(Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top