Pati – Joko mustika baru baru baru ini dilantik sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang masih punya sisa waktu masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Joko yang juga sebagai anggota dewan pengawas DPP PWO Dwipantara itu,dilaksanakan di Ruang Paripurna kantor DPRD Pati 19/9/2023.
Dia dilantik sebagai anggota DPRD Pati sebagai PAW menggantikan Agus Rofi’i yang dulunya adalah anggota Komisi D dari fraksi Partai Perindo.Agus dikabarkan telah pindah gerbong yaitu dari Perindo ke Partai Gerindra untuk bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan datang.
Ali Badrudin menyebut kan bahwa, “pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 2023 nomor 170/80/2023 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pemegang Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pati Masa Jabatan 2019-2024”.kata Ketua Dewan Kabupaten Pati pada sambutan melantik Joko mustika.
Masih kata Ali”Saya melantik anggota DPRD antar waktu,saya sampaikan terima kasih kepada Agus Rofi’i atas pengabdian yang diberikan selama ini kepada masyarakat Pati,” ujar Ketua DPRD, Ali Badrudin.
Selanjutnya,Joko Mustiko dalam sumpahnya berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari Kecamatan Pati, Tlogowungu, Margorejo, dan Kecamatan Gembong.
Menurut Joko , pihaknya akan memenuhi tugas dan kewajiban sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945.
“Saya akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas,serta mengutamakan asas kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Dan saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili dari daerah pemilihan saya ” . ujarnya dihadapan tamu undangan serta seluruh awak media yang meliput pelantikan pengganti antar waktu.
Sumber Timpwodwipantarapati-dpp
Reporter Dicky Edyano Putra
Березин Андрей Евроинвест http://www.mainfin.ru/persona/berezin-andrey-valeryevich.
переговорная комната под ключ http://www.oborudovanie-peregovornyh-komnat11.ru .