Anak Yatim Memiliki Kedudukan Mulia Dalam Islam

IMG_20220410_115726.jpg

Swanara- Anak yatim memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Allah melarang menyakiti anak yatim. Rasulullah menganjurkan agar umatnya menyayangi anak yatim. Membantu anak yatim banyak sekali hikmah dan fadhilahnya.

Pertama, orang yang menyantuni anak yatim akan mendapat kebaikan dalam hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. “Setiap satu helai rambut anak yatim adalah kebaikan, khasanah,” ujar pendakwah Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya.

Kedua, orang yang menyantuni anak yatim kedudukannya sangatlah dekat dengan Rasulullah.

Dari Ummu Said binti Murrah Al-Fihri, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Kedudukanku dan orang yang mengasuh yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini (Salah satu perawi Sufyan ragu apakah Nabi merapatkan jari tengah dengan telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari).” (HR. Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad nomor 133, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800)

Ketiga, dapat melembutkan hati yang mengeras. Hati menjadi keras disebabkan oleh kemaksiatan yang dilakukan secara terus menerus, salah satu cara mengobatinya dengan bersedekah.

Dari Abu Ad – Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Nabi Muhammad pernah didatangi oleh seseorang yang mengeluhkan keras hatinya.

Nabi Muhammad menyarankan, “Apakah engkau suka hatimu menjadi lembut dan kamu mendapat hajatmu (keperluanmu) ? Rahmatilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berikanlah makan kepadanya dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lembut dan niscaya kamu akan mendapatkan hajatmu.” (HR. Abdurrazaq dalam mashannafnya, 11:97. Syaikh Al – Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam shahih At – Targhib wa At – Tarhib, 2.544)

Selain menjadikan hati lembut, bersedekah juga dapat menjadi amalan jariyah yaitu amalan yang pahalanya mengalir sampai ke liang lahat. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Tidak ada makanan dan minuman yang dihidangkan untuk orang lain kecuali Allah jadikan bagian dari makanan dan minuman itu berkah.” (HR. Imam Ahmad)

Reporter
Dicky Edyano Putra
Pimpinan Redaksi Swanara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top