Balikpapan – Bhabinkamtibmas Muara Rapak Aipda Suprapto,S.H bersama Piket penjagaan dan piket reskrim serta siswa latja Bintara Polri thn 2023 mendatangi TKP di Jln klamono RT 64 kelurahan Muara Rapak, Senin 05/ o6/23.
Bahwa telah di amankan warga mengaku bernama:
Nama : Risno Als Raguna
Agama : Islam
Umur : 34 tahun
Alamat : Jln alfalah Rt 31 kelurahan Margomulyo Bpp Barat
Di duga melakukan pencurian kabel Listrik di sebuah rumah dengan modus memotong dengan menggunakan Obenk/Tang.
Adapun korban bernama: Afrizal
Alamat Jln klamono Rt 64 keluraham Muara Rapak
Kemudian pelaku di amankan di polsek balikpapan utara untuk mencegah terjadinya amukan masa*serta untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam kegiatan mendatangi TKP tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terhadap warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, biarkan saja kasus tersebut di serahkan kepada aparat penegak hukum( polri) kemudian selalu bersinergis dengan bhabinkantibmas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya yg aman dan kondusif, menghimbau agar selalu waspada terhadap C3( curat,curas Curanmor,bahaya Miras , Narkoba ,bahaya kebakaran dan Tindak pidana lainya.(Redaksiswanara)
пояснения kraken market