Amankan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

WhatsApp-Image-2023-05-07-at-02.02.30-768x576-1.jpeg

Bekasi – Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi memimpin operasI kejahatan jalanan (OKJ) dengan memeriksa barang bawaan dan surat-surat kendaraan yang melintas di Jl. Raya Kp. Bugelsalam Kel. Sertajaya, Kabupaten Bekasi. Sabtu (6/5/2023).

“Malam ini sesuai perintah Kapolres, Kami melaksanakan operasi kejahatan jalanan dengan melakukan patroli di tampat-tempat rawan dengan kejahatan dan juga kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan atau orang yang kami curiga guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan khususnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur,” ungkap Bambang.

Dari hasil hasil kegiatan tersebut Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak memenuhi kelengkapan standar sepeda motor, selanjutkan kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang Timur.

“Hasil pelaksanaan malam ini, anggota kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang kami curigi adalah sebagai hasil tindak pidana oleh karena itu kendaraan tersebut sementara kami amankan di Mapolsek Cikarang Timur,” terangnya.

Bambang menambahkan, sepeda motor tersebut nantinya akan diselidiki lebih lanjut bilamana kendaraan tersebut adalah hasil dari kejahatan maka akan diproses lebih lanjut.

“Kendaraan akan kami selidiki dahulu, bila bukan dari hasil tindakpidana maka akan kami kembalikan kepada pemilik kendaraan dengan syarat menyertakan surat-suratnya,,” tegasnya.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top