Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM), Mempersiapkan Pergerakan Terkait Masalah Rokok Ilegal Di Kota Batam

IMG_20220228_152134.jpg

Swanara-com. Senin, 28/02/2022,Batam.
Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM), melakukan prifikasi Anggota, dan persiapan awal pergerakan terkait masalah maraknya peredaran rokok ilegal di kota Batam.

Acara pertemuan tersebut di gelar di Salah satu Cafe yang ada di BATAMINDO muka Kuning, yang di hadiri oleh para LSM, OKP ORMAS Kota Batam.

Penyampaian dari “Herry Marhat” yakni” Tujuan utama dari pergerakan alarm. Terkait pada aparat penegak hukum yg menangani masalah ini, bahwa ini jelas sudah merugikan negara.

“Pasca di cabut nya pajak cukai, semua jenis rokok musti menyertakan pajak cukai. Ini sudah terjadi dan bisa di katakan ini seperti korupsi berjamaah.

” Sejauh ini investigasi di lapangan, di Batam Memang terdapat dua pabrik rokok, tetapi hanya gudang nya saja, karena rokok nya di duga, di datangkan dari luar.

“Dengan masuknya rokok dari luar, jelas-jelas ini sudah menjajah. yg mana, kita sebagai rakyat Indonesia tidak mau di jajah. Kemudian, Supaya instusi negara tidak di lecehkan oleh para Mapia, Di sinilah timbulnya wacana bagaimana ini bisa bermanfaat baik bagi organisasi dan negara. ” Pungkasnya.

Reporter: Pindo’ (S).

scroll to top