Bantul -;Sebuah toko swalayan Alfamart di wilayah Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul, menjadi sasaran tindak pidana pencurian. Kejadian ini diketahui pada Kamis pagi (2/10/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
Toko yang berlokasi di Jalan Imogiri Timur Km. 12.8, Kembangsongo, Trimulyo, Jetis, Bantul, itu mengalami kerugian materi akibat aksi pencurian tersebut.
Kasi humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menerangkan, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara melubangi tembok bagian belakang yang terbuat dari batako. Akibatnya, tembok tersebut berlubang dengan ukuran sekitar 20 cm x 30 cm.
kejadian ini pertama kali diketahui oleh Arif Wijayanto, seorang karyawan Alfamart, saat membuka toko. Arif kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Affenditta Sekar Anggraini, kepala pengelola toko, dan Irvan Marhudi, karyawan lainnya.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai di laci kasir sekitar Rp 400 ribu hilang. Selain itu, pelaku juga mengambil empat slop rokok berbagai merek. Brankas penyimpanan uang juga mengalami kerusakan, meskipun belum sempat dibuka,” jelasnya.
Kerugian materi yang dialami Alfamart akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang sekitar 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk mengubah arah CCTV.
“Kami telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian ini,” ujar Iptu Rita.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menduga pelaku pencurian ini adalah orang dalam atau mantan pegawai Alfamart yang mengetahui seluk-beluk toko, termasuk lokasi penyimpanan brankas.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua kemungkinan, termasuk memeriksa catatan kepegawaian Alfamart,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kompol Sugiarto mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di Alfamart yang sama pada tanggal 10 Juli 2025 lalu. Saat itu, pelaku juga masuk dengan cara melubangi tembok dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 26.900.000,-.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Saat ini, kasus pencurian di Alfamart Jetis ini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Jetis. Polisi berharap dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Redaksi swanara)