Swanara-com. Sabtu (12/03/2022), Batam. Menindak lanjuti terkait persoalan Andreas atas tuduhan fitnah pembuangan limbah kotoran ternak babi di pulau bulan oleh PT Indo Tirta Suaka.
Aliansi rakyat menggugat (ALARM), akan melakukan aksi solidaritas terhadap seorang buruh, Andreas PS, yang di PHK tampa pesangon dari perusahaan yang dulu pernah ia bekerja.
Dari pantauan Media Swanara-com, aksi ini di lakukan bersifat solidaritas terhadap buruh yang tertindas, seperti yang terjadi pada saudara Andreas PS.
Di temui ketua Inisiator ALARM sekaligus koordinator aksi yang akan di laksanakan pada, Selasa (15/03/2022) yang di perkirakan sekitar pukul 09.30.WIB di Polda Kepri. “Herry marhat mengatakan, “Rapat Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), hari ini adalah rapat finalisasi rencana aksi solidaritas terhadap kasus andreas.
“Yang mana alarm akan melakukan aksi damai pada hari selasa tanggal (13/03/2022), Jam 09:30 wib sampai dengan selesai.
“Lanjut Herry, Adapun aksi ini kami lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian kami kepada penegakan supremasi hukum Dan rasa kepedulian kami terhadap masyarakat yang mencari ke adilan khususnya pada saudara andreas, yang selama 3 tahun kasus ini terkatung- katung tanpa ada kepastian dan ketetapan hukum.
“Jadi alarm berharap kepada kapolda kepri untuk bisa menerima dan menyikapi tindakan alarm, sebagai langkah Solutif yang positif, “Pungkas Herry.
Selanjutnya Manifesto alarm.
1 :Alarm meminta kepada kapolda provinsi kepulauan riau untuk Mengambil alih kasus andreas yang selama 3 tahun Terkatung-katung, yang di tangani kapolsek sekupang tanpa berkepastian hukum.
2 : Alaram meminta kepada Kapolda kepri untuk memanggil direktur PT Indo Tirta Suaka (ITS), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya permasalahan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa saudara andreas.
3 : meminta kepada kapolda dan seluruh jajarannya untuk bisa bekerja secara profesional sebagai mana yang sudah ditetapkan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, “tegas inisiator ALARM.
“Antoni. Ketua ALARM, ia menjelaskan kan tentang aksi yang akan di lakukan pada tgl 15 nanti, yaitu,’ “kami dari ALARM ikut serta dalam aksi tersebut, ini adalah bentuk solidaritas, kepedulian kami terhadap saudara Andreas, agar penegak hukum di batam umumnya di indonesia, untuk masyarakat kecil yg tertindas agar hukum di negara kita ini benar-benar di tegakkan. maka dari itu aksi ini kami turut aksi.
“Arifin Pakpahan, Sekjen ALARM, turut menyampaikan pada Media Swanara-com, “Aksi solidaritas untuk Andreas PS ini adalah bentuk kepedulian ALARM terhadap penegakan hukum bagi rakyat kecil yang tertindas. Kita meminta dalam hal ini, Kapolda Kepri untuk menarik kasus Andreas ini dari Polsek Sekupang ke Polda Kepri. mengingat, sudah hampir tiga tahun kasus ini tidak menemui titik terang. ” Tutur pria yang ternyata satu marga dengan Direktur PT ITS ini.
Swanara-com. Reporter: Pindo'(S).