ALARM Apresiasi, Terhadap Penangkapan 14 Unit Mobil Pembawa Rokok Ilegal Di Pelabuhan Punggur Batam

IMG-20220506-WA0046.jpg

Swanara-com. Jumat, (06/05/2022), Batam. Terkait dengan adanya penangkapan kepada mafia pajak dan mengamankan sebanyak 14 unit mobil pribadi serta Ribuan Bungkus Rokok dan mikol yang tidak memiliki vita cukai yang bisa di kategorikan ilegal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Kota Batam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baharkam Mabes Polri dan Ditpolair Polda Kepri yang telah bergerak secara sigap Pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Apresiasi ini disampaikan oleh, “hery marhat dan Teman-teman ALARM yang di sampaikan kepada awak media Swanara-com pada acara silahturahmi saat lebaran di muka kuning.

Menurut “Hery marhat, aktivitas itu sudah lama berjalan, bukan rahasia lagi, namun sangat di sayang kan kenapa Bea dan Cukai yang bertugas sepertinya tutup mata atas aktivitas ilegal ini.

Dan patut di duga ada keterlibatan oleh Oknum-oknum yang bertugas di pelabuhan ASDP Telaga punggur. Karena, dari informasi yang kami terima dari masyarakat yang sering beraktivitas di sana mengatakan, “kalau kegiatan itu sudah berjalan lama, bahakan sebelum penangkapan terjadi pada sabtu tanggal 23 april 2022 tim ALARM sudah turun ke pelabuhan ASDP Telaga punggur tersebut untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar.

Memang saat itu sangat banyak di temui mobil yang mengantri untuk di masukkan kedalaman kapal roro.

Sebagai mana Ciri-ciri mobil tersebut sangat cocok dengan apa yang di sampaikan oleh masyarakat, seperti mobil tidak akan di periksa atau di cek oleh petugas, kemudian mobil mempunyai kaca riben hitam agar tak kelihatan dari luar.

Saat itu kami memang sempat di curigai oleh beberapa orang yang ada di sana, di karnakan kami menyadari kalau kami tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penggeledahan terhadap Mobil-mobil yang di duga membawa barang ilegal. Maka kami putus kan untuk mendalami lagi informasi yang kami terima, untuk di sampaikan kepada APH yang berwenang. “ujar Hery marhat.

Di tempat terpisah, Ketua ALARM, “Antoni menyampaikan, “kalau penangkapan ini adalah sebuah kinerja Baharkam Mabes Polri dan Ditpolair Polda kepri yang patut untuk di apresiasi, ini sangat luar biasa pantas untuk di Acungi jempol.

Karena selama ini masyarakat kepri khususnya batam, sangat berharap kepada KPU Bea dan Cukai batam agar bisa mengatasi, menangkap, dan menindak tegas peredaran rokok ilegal yang saat ini marak di kepri. Jadi kami beranggapan bea dan cukai Batam sudah gagal melaksanakan tugasnya dalam menyelamatkan pajak dan cukai rokok agar bisa meningkatkan penghasilan Negara.

Masih dengan “Antoni, “secepat nya ALARM akan melakukan audensi kepada baharkam mabes Polri dan Ditpolair Polda kepri untuk membangun silahturahmi dan sinergitas antara Aparat Penegakan Hukum (APH) dan lembaga swadaya masyarakat agar bisa Bersama- sama memerangi para mafia rokok ilegal yang sudah merugikan negara. Kemudian antoni berharap kepada pemerintah kota batam untuk tidak berpangku tangan dan tutup mata atas marak nya peredaran rokok ilegal di kepri khususnya kota batam. “Tutur nya.

Di mana di amanat kan didalam Undang-undang nomor 28/ 29 tentang dana bagi hasil pajak dan retribusi,
Sangat jelas di sebutkan kalau pemerintah daerah harus mengalokasikan dana penindakan hukum kepada peredaran rokok ilegal di wilayahnya, sementara mengacu kepada tahun 2021 pemerintah kota batam menerima 38 miliar dana pajak dan retribusi Dana Bagi Hasil, tapi tidak ada melakukan, atau melaksanakan penindakan dengan membentuk tim Padu serasi yang melibatkan aparat kepolisian, bea dan cukai. “tutup antoni.

Menurut informasi yang di dapat, dari salah satu masyarakat yang berada di Punggur, yang tidak mau di sebutkan nama nya, itu mengatakan bahwa “Di pelabuhan rakyat yang ada di punggur itu banyak melakukan aktivitas penyelundupan Rokok ilegal dan Mikol yg patut di duga ilegal, saat awak media Swanara-com menelusuri satu pelabuhan yang salah satu di sebutkan oleh masyarakat sekitar, benar saat itu yang di duga pemilik pelabuhan memberikan uang receh yang di katakan uang minyak untuk kawan-kawan media. Namun saat itu kami belum bisa memastikan seperti apa modus operandi dan barang apa saja yang di gelapkan.

Kemudian awak media berupaya menyampaikan informasi ini ke kepada bang Jon salah satu bea cukai Punggur. namun, beliau tidak ada di tempat sehingga tidak bisa melakukan klarifikasi. Dengan adanya penangkapan ini masyarakat sangat berharap, kasus rokok ilegal ini bisa di kembangkan seluas -luasnya termasuk di pelabuhan rakyat Punggur. Agar potensi kerugian negara bisa di minimalisir.

Awak media Swanara-com juga sudah mengklarifikasi kepada “Undani Humas Bea dan Cukai kota Batam melalui pesan media WhatsApp, tetapi sampai berita ini di terbitkan belum juga ada jawaban.

Reporter Swanara-com: Pindo, ‘(S).

2 Replies to “ALARM Apresiasi, Terhadap Penangkapan 14 Unit Mobil Pembawa Rokok Ilegal Di Pelabuhan Punggur Batam”

  1. Insightful piece

  2. Poznaj więcej berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top