Aksi Cepat Polsek Kotamobagu Gagalkan Potensi Gangguan Kamtibmas , Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti Langsung Diamankan

WhatsApp-Image-2026-02-26-at-02.04.04_612493.jpeg

Kotamobagu – Polsek Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria yang membuat keributan di wilayah Kelurahan Mogolaing berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, Kamis (26/02/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotamobagu IPDA Ronald Palembatas bersama enam personel mendapati seorang lelaki berinisial RM (31), warga Dusun I Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, yang membuat keributan di sepanjang Jalan Adampe Dolot hingga Jalan Cempaka, Kelurahan Mogolaing.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa oleh yang bersangkutan, di antaranya tiga buah senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk, uang tunai sebesar Rp337.000 dengan berbagai pecahan, satu dompet, dua unit telepon genggam merek Vivo dan iPhone, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna oranye hitam dengan nomor polisi DB 734 NE.

Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang lebih luas, pria tersebut bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Sahir Budimantoyo, SE, MAP menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Polsek Kotamobagu akan terus meningkatkan patroli serta tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Sumber Humas Polres Kotamobagu
Reporter hidayat

scroll to top