Tapanuli Selatan – Kasikum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Victor Sihombing, melaksanakan penyuluhan hukum dan sosialisasi terkait UU No.1/2023 tentang KUHP terbaru, pada Sabtu (25/3/2023) siang. Kegiatan itu, berlangsung di Aula Polsek Batang Toru.
Kasikum menjelaskan, bahwa selain untuk memberikan sosialisasi hukum KUHP terbaru terhadap personel Polsek Batang Toru, kegiatan itu juga bertujuan sebagai program dan Renja Sikum Polres Tapsel tahun 2023 tentang penyuluhan hukum.
“Seorang personel Polri harus mengetahui dan memahami tentang KUHP tahun 2023 terbaru. Sebab, KUHP merupakan dasar Undang-undang hukum pidana Negara Indonesia,” jelas Kasikum.
Ia melanjut, bahwa personel Polri harus mengetahui dan memahami perubahan perundang-undangan KUHP terbaru. Khususnya, yang berkaitan dengan Restorative Justice.
“Harapan kami, personel Polsek Batang Toru dapat memberikan penyuluhan hukum. Baik itu ke keluarga atau terhadap warga di sekitar tempat tinggal. Terutama, sekaitan dengan perubahan Perundang-undangan KUHP terbaru,” katanya.(RED)
Insightful piece
great article