AKP Mufti Isefendi SH MH Mengimbau Kepada Masyarakat Tidak Memakai Knalpot Brong

IMG-20240603-WA0000.jpg

Banyumas – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Kapolsek Kembaran AKP Mufti Isefendi SH MH pasang spanduk Himbauan Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan Knalpot Brong ,Senin 3 Juni 2024 .

Polsek Kembaran Polresta Banyumas terus meningkatkan kamtibmas kondusif jelang Pilkada Kabupaten Banyumas 2024 untuk mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kembaran untuk tidak menggunakan knalpot brong..

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH Melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Isefendi SH MH memasang spanduk himbauan di tempat yang mudah dilihat oleh seluruh masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH Melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Isefendi SH MH mengatakan, bahwa Polsek Kembaran Polresta Banyumas memasang spanduk himbauan tidak menggunakan knalpot brong agar suara tidak bising serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk melakukan kegiatan yang positif di lingkungan tempat tinggal diantaranya untuk tidak menggunakan knalpot brong karena bisa mengganggu kenyamanan di masyarakat “, katanya.(Dicky edyano putra)

scroll to top