Akankah Unswagati Menjadi Korban Kebijakkan Walikota Cirebon

IMG-20220722-WA0071.jpg

Cirebon – Penilaian kontradiktif dalam menyikapi berbagai persoalan di Kota Cirebon masih menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan terlebih permasalahan penyalahgunaan lahan ruang terbuka hijau RTH di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon yang saat ini telah dibangun gedung Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunungjati terlebih permasalahan tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum atas laporan dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). ini menjadi salah satu perbincangan hangat dalam diskusi ringan dadakan yang dilakukan oleh beberapa aktivis dan para akademisi pada hari Kamis (22/07/2022) bertempat disalah satu hotel dikawasan Jalan Siliwangi kota cirebon. _”Sebenarnya diskusi ringan ini sifatnya dadakan dan tidak direncanakan sama sekali sebelumnya, hanya secara kebetulan saja kita ketemu tidak disengaja dilokasi ini.

Ya kita diskusi enteng-entenganlah terkait situasional dan kondisional kota Cirebon saat ini”,_ ungkap salah seorang tokoh Ormas dari kota Cirebon yang minta dirahasiakan namanya.

Kesempatan tersebut terlihat hadir beberapa orang tokoh masyarakat, aktivis, akademisi serta beberapa orang para ketua Ormas dan LSM yang selama ini ikut menyikapi berbagai permasalahan yang ada di kota cirebon.

Salah satunya adalah Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid Bangun biasa disapa Bang Jahid.

Dalam diskusi ringan tersebut bang jahid yang juga tokoh pegiat anti korupsi nasional mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi di kab/kota Cirebon saat ini serta membahas juga solusi terbaik dalam menyelesaikan semua permasalahan dan Persoalan yang terjadi di Kota/Kabupaten Cirebon. Dan ketika ada salah seorang menanyakan apa yang pernah dilaporkan oleh ARM terkait gedung Fakultas Kedokteran Unswagati, bang jahid menjawab dengan tegas sesuai kajian hukum yang pernah dilakukan bersama timnya jika Yayasan Pendidikan Unswagati itu diduga hanya menjadi korban dari sebuah kebijakkan Walikota Cirebon. Sekali lagi saya tegaskan;

“Pendapat dan penilaian saya bahwa Yayasan Pendidikan Unswagati diduga hanya sebagai korban kebijakan Walikota Cirebon semata. Saya juga khawatir apabila Walikota Cirebon selesai masa baktinya, apakah persoalan tersebut bisa tuntas dan ada kepastian hukumnya. Dan tidak menutup kemungkinan Walikota Cirebon akan cuci tangan atas permasalahan dan persoalan tersebut jika sudah tidak menjabat lagi.

Kasihan kan pihak Yayasan Unswagati apabila Walikota cuci tangan ketika selesai masa baktinya, sementara pihak Yayasan Unswagati akan tetap menjadi sorotan dari berbagai kalangan selama gedung fak.kedokteran tersebut masih berdiri.

Artinya disini pihak Yayasan Unswagati diduga hanya dijadikan tumbal (korban.red) oleh sebuah kebijakan sang Walikota jika hingga masa bakti nya berakhir masih belum juga ada kepastian hukumnya.

Sebenarnya masih banyak lagi persoalan dan pelanggaran hukum yang akan diungkap oleh ARM yang selama ini diduga sengaja ditutup rapat oleh oknum dan kelompok tertentu yang patut diduga untuk mengamankan sang walikota, tegas bang jahid.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang aktivis yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara yang biasa disapa Mas Tarno, yang juga merupakan Alumni dari Unswagati.

Saya sangat sepakat dengan apa yang dipaparkan dan disampaikan oleh bang jahid , kekhawatiran itu juga dirasakan oleh kami sebagai alumni Unswagati. Sebagai alumni Unswagati saya juga tidak akan tinggal diam ketika almamater saya hanya dijadikan tumbal atas kebijakkan Walikota Cirebon.

Saya akan mengajak kepada semua rekan-rekan para alumni Unswagati juga para aktivis yang ada di cirebon untuk merapatkan barisan guna mendesak Walikota Cirebon agar segera mengambil langkah-langkah konkrit menyelesaikan persoalan tersebut.

Jangan sampai ketika Walikota habis masa jabatannya, persoalan ini masih belum kelar.

Jika Walikota tidak segera menyelesaikan persoalan ini, artinya sama saja Walikota akan menumbalkan Almamater saya.

Selanjutnya saya sebagai warga kota cirebon sangat berharap dan akan mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh ketua umum ARM agar segera membuka semua pelanggaran hukum yang terjadi di Kota Cirebon ke ranah publik juga keranah hukum, agar semua masyarakat kota cirebon mengetahuinya tutup Mas Tarno dengan nada geram.

Sumber

Zahid
Ketum Aliansi Rakyat Menggugat
Reporter
Dicky Edyano Putra
Pimpinan Redaksi Swanara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top