Ada Peningkatan Pajak , Pemkab Jember Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023

IMG-20230222-WA0014.jpg

Jember. Optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam rangka pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) dan BPHTB Tahun 2023 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Jember di hadiri Bupati Jember, Kejari, Perwakilan BI, Pimpinan Cabang Bank Jatim di Jember, Bank BCA, Beberapa Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades Sekabupaten Jember di Aula PB Sudirman, Selasa (21/2/2023).

“Dalam rangka optimalisasi   penerimaan Pajak PBB- P2 dan BPHTB, tentunya  ini merupakan program peningkatan PAD tahun di  2023.” Terang Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, ST, IPU.                               

Lebih lanjut, bahwa ada  support dari  Kajari. Bapak Kajari siap untuk memfasilitasi lurah dan kades untuk melakukan konsultasi dan pendampingan apapun juga problem- problem yang ada dilapangan. 

“Kami sedang menata, bagaimana  peningkatan pajak di tiap tahun semakin meningkat dan sampai hari ini memang sudah meningkat tapi  target yang ada, yang ditargetkan  belum sampai. Tapi yang di peroleh dari tahun- tahun sebelumnya, realisasinya terus meningkat.” Paparnya.       
Kedepan, Bupati Hendy  mentargetkan PBB-P2 tahun 2023 mencapai Rp. 80 Milyar.  Posisi  tahun 2022 kemarin  tercapai Rp. 72 milyar dan tahun 2021 tercapai  Rp. 67 milyar.                                         
“Realisasi pajak dari tahun ke tahun naik. Menurut saya targetnya kurang tinggi.” Pungkasnya

Menurut Hadi Sasmito, SH, Msi,  Kepala Bapenda kabupaten Jember, kepada wartawan Swanara dalam wawancaranya… menyampaikan bahwa dasar hukum dari kegiatan pelaksanaan hari ini adalah  Peraturan Daerah Kabupaten Jember tahun 2011 nomor 3 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Jember nomor 4 tahun 2022 Tentang APBD tahun 2023. 

Selain menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini , Hadi juga  menyampaikan beberapa capaian penerimaan pajak tahun 2022.

“Catatan khusus pelaksanaan tahun 2022, Pendapatan PAD  kebupaten Jember terus menuju angka yang ditargetkan sehingga perode Desember- Desember 2022,  PAD kita, murni PAD tercapai  108,3%. Khusus untuk Pajak Daerah  tercapai  99,73%. Terimakasih supportnya dari Camat, Kades dan Lurah ini terkait dengan pelayanan di wilayah. Pajak Bumi Bangunan  belum signifikan meski ada kenaikan dari tahun kemarin, baru tercapai 72,51%. Kemudian BPHTB mencapai 114 %, juga ada kenaikan dengan adanya PAPBD.” Ujarnya. 

Reporter Bambang Sugiharto

One Reply to “Ada Peningkatan Pajak , Pemkab Jember Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023”

  1. binance berkata:

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top